TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Prosedur penerbitan Sertifikat Keselamatan Keselamatan Kapal dilakukan dengan cara pemilik kapal mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, sebelum diterbitkan sertifikat keselamatan kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap nautis, teknis dan kondisi kapal oleh petugas pemerintah yang ditunjuk (Marine Inspector) yaitu pemeriksaan mengenai kondisi kapal. Berdasarkan hasil pengukuran ulang ternyata ukuran tonase kapalPenyiapan penerbitan sertifikat keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, kepelautan, manajemen keselamatan kapal (ISM-Code), surat ukur kapal dan surat tanda kebangsaan kapal dalam rangka penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan daftar riwayat kapal (continuous synopsis record);7. 8. Pengajuan. b. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Panduan Aplikasi Pendaftaran Kapal Versi 1. Surat Ukur Dalam Negeri c. Nomor Tanda Pendaftaran. KUHD / KUH Perdata 3. Surat Ukur untuk kapal diatas 7 GT 3. Visi Misi Lengkap Anies-Cak Imin,. 75. persyaratan penerbitan : 1. DIREKTORAT PERKAPALAN DAN KEPELAUTAN Pendaftaran Kapal Online. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. JAKARTA-Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan workshop Implementasi Permenhub Nomor PM 28. . Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase k apal berdasarkan hasil pengukuran. Surat Ukur merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang bagian pengukuran mengenai besarnya kapal. Paraf 3. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dasar Hukum : 1)Undang-Undang Nomor 17. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi pengukuran ulang kapal penangkap ikan, tindak lanjut terhadap pengukuran ulang kapal penangkap ikan, pemeriksaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan, sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan, fasilitasi perijinan/administrasi satu atap, monitoring,. GT V = Gross Tonnage/ Tonase Kotor. Surat Kesehatan 2. GT = 0,25 x V. Surat Ukur Kapal 7-10 GT; NPWP 7-10 GT; KTP 7-10 GT; Surat Permohonan 7-10GT; Gross Akta 7-10GT; SUKP (Surat Ukur Kapal Perikanan) Masuk. Surat ukur kapal ( Certificate of Tonnage & Measurement) Surat ukur kapal adalah surat yang diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang setelah melakukan pengukuran terhadap kapal yang menandakan bahwa kapal telah mendapat pengesahan menurut Undang-Undang yang berlaku. dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Sertifikat Klas (LL, MACH, HULL) SYARAT MENGAJUKAN SURAT IJIN USAHA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT (SIUPAL) 1. : Indonesia. GT 7 s. 25. KM. (4) Surat Ukur Sementara bagi kapal-kapal yang di ukur di luar negeri diterti tkan oleh Direktur Jenderal. Cap Bakar adalah Tanda register / pendaftaran kapal / perahu yang berisi rangkaian angka dan huruf yang terdiri dari : Kode Propinsi, Kode Kota, Nomor urut pendaftaran, Ukuran isi kotor, Bulan dan Tahun pendaftaran ;. Sertifikat ini merupakan pengesahan perihal masalahukuran dan tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. Surat Laut 27. Call/WA : 0818 022 65000. Tata Cara Pengukuran Kapal dan Jenis Jenis Surat Ukur. (5) Bagi Kapal yang Surat Ukur sementara telah habis masa berlakunya, harus dilakukan pengukuran ulang oleh Ahli Ukur Kapal atau pelaksana pengukuran Kapal penangkap ikan di. (untuk perorangan, point 2) dan 3) tidak berlaku). Pendaftaran kapal meliputi pendaftaran hak milik, pembebanan hipotek dan hak kebendaan lainnya atas kapal. 1992 mengatur mengenai Surat Ukur. Surat ukur dibedakan dalam tiga jenis, yaitu: a. musnah; d. Mesin kapalnya enam silinder dan kerap melaut hingga ke laut Jawa di kawasan Keramaian hingga Masalembu. pemeriksan teknis dokumen akta pendaftaran kapal, akta baliknama kapal, akta hipotek kapal, akta pengalihan hipotek kapal dan grosse akta pengganti : per kapal = rp. 4×6 cm berwarna sebanyak 2 lembar dan daftar ABK Selain persyaratan di atas, untuk kapal pengangkut ikan dalam usaha perikanan tangkap terpaduditambah persyaratan berupa surat keterangan dari Dirjen. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal;8. 2. bukti pengalihan hak milik atas kapal; 2. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Yoga N Pratama. Surat ukur sendiri diterbitkan untuk kapal - kapal dengan ukuran tonase kotor atau GT (Gross Ton) sekurang-kurangnya 7 GT. tindakan sanitasi kapal. 1. Pemilik, Operator, Nakhoda dan/atau Anak Buah Kapal harus memberitahukan kepada Dinas apabila kondisi kapal atau bagian dari kapalnya mengalami perubahan. WhatsApp: 085155066343 (SIRATU) Telpon: (0266) 431355Direktorat Jendral Perhubungan Laut. SKKP. 11. Ukuran pokok kapal (panjang, lebar, dalam) Nama Kapal. 000. co. Kapal Perikanan yang terdiri atas kode kewenangan pendaftaran dan nomor urut saat didaftarkan, yang dimuat dalam Buku Kapal Perikanan. Dilengkapi fotokopi surat ukur kapal sementara, pas besar sementara dan sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal perikanan untuk kapal ukuran 7 sampai 30 GT (untuk SIPI Baru). 006/10/6/DK/2022 TANGGAL 27 OKTOBER 2022 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN PENGUKURAN, PENGESAHAN DAFTAR UKUR DAN PENERBITAN SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL SECARA ONLINE. Kegiatan. Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan adalahdengan disertai surat, dokumen, dan warta Kapal. Surat Tanda Pendaftaran Kapal Surat Tanda Pendaftaran Kapal adalah suatu dokumen yang menyatakan bahwa kapal telah dicatat dalam register kapal-kapal; yaitu setelah memperoleh Surat Ukur, di mana tujuan dari Pendaftaran kapal ini adalah untuk memperoleh Bukti Kebangsaan Kapal. E. 13. 000,- per pengukuran Rp. (1) Hak milik atas kapal yang telah diukur dan mendapat surat ukur dapat didaftarkan di Indonesia oleh Pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. UU. Surat lambung timbul b. Daftar ukur kapal adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal, sementara surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran yang terlampir di daftar ukur. Universitas Internasional Batam 1. surat ukur; b. BOGOR (24/1). Surat Ijin Menggandeng Kapal 6. SE. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal; 8. Upload Surat Ukur. data pendukung lainnya. a. Surat ukur dalam negeri; 2. d. Bukti kepemilikan kapal (Grosse Akta atau Surat Ukur Kapal), untuk kapal yang dimiliki; atau Surat dukungan dari shipowner / Perusahaan Pelayaran (Liner), untuk kapal yang dikuasai. 21, Th. 1. nomor pokok wajib pajak; 4. Kapal yang memenuhi persyaratan ini disebut “Laik Laut”. 7 Surat Pendaftaran kapal Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP. Foto copy Gross Akte, 8. Fotocopy Surat Ukur Kapal; dan ; Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio Kapal. 21, Th. Penerbitan Surat Ukur : Diterbitkan oleh Pemerintah atau oleh suatu Badan yang diberi kuasa oleh pemerintah tersebut. Pas Tahunan / Surat Ijin (Model E) 4. nama kapal berubah; b. Persyaratan. KTP Pimpinan perusahaan yang memberi Kuasa. 3) Foto berwarna kapal tampak samping keseluruhan 10 x 5 cm 6. P > 24 m GROSSE AKTA PEND/BN S T K K. Memiliki kapal motor berbendera Indonesia yang laik laut dengan ukuran paling kecil GT 175 (seratus tujuh puluh lima Gross Tonnage). surat ukur khusus. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat. Surat ukur internasional c. 4. 9. Admin Portal. d. Surat Ukur 3. 2014. Paragraf 6 Penggantian Pasal 11 'l) Penggantian Surat Ukur kapal dengan menerbitkan Surat Ukur kapal baru dilakukan apabila : a. b. Biaya / Tarif. Ditkapel Terdiri dari: Subdirektorat Kelaikan Kapal. Foto Copi AMDAL sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku k. Sabtu, 09 Desember 2023. tujuan dari pengukuran kapal merupakan proses awal dalam penerbitan surat-surat dan sertifikat-sertifikat kapal. Maklumat Pelayaran 10-16 Januari 2015Setelah dilakukan pengukuran kapal, maka ahli ukur kapal akan mengeluarkan daftar ukur kapal sebagai dasar untuk menerbitkan surat ukur. 7 dap at diberikan surat ukur. surat ukur rusak, hilang atau musnah; c. 3K views 2 years ago. 000,00 ; GT 36 s/d GT 174 per surat ukur Rp. b. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi pengukuran ulang kapal penangkap ikan, tindak lanjut terhadap pengukuran ulang kapal penangkap ikan, pemeriksaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan, sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan, fasilitasi perijinan/administrasi satu atap, monitoring,. 21, Th. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. 1. Builder Certificate 20. Iss ed undel the prorision olthe Inte anonal. Sertifikat Keselamatan ( Sesuai SV. pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar,. Tanda Selar berupa rangkaian huruf dan angka yang terdiri dari GT. sur~t ukur internasional; dan c. Rencana Andon 9. berita; Senang 0,00%. b. Daftar ukur adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal. Penjelasan tata cara pengukuran kapal dan jenis jenis surat ukur Pak Sidrotul Muntaha Kasubdit PPK kementerian PerhubunganJAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Pendaftaran Kapal (Registrasi) 2. bukti pengalihan hak milik atas kapal; 2. 8, Jakarta Pusat-10110. Entebe Star 61. Tahun 2017 ke 2018 terjadi penurunan jumlah surat ukur karena sudah adanya pelimpahan wewenang untuk mengeluarkan surat ukur kapal menurut kepemilikannya; Mulai tahun 2017 terjadi penurunan Jumlah Kapal Kecepatan Tinggi (HSC) sudah adanya pelimpahan wewenang ke UPT untuk mengeluarkan sertifikat kapal baik. identitas pemilik kapal; 3. c. Deratization Certificate Buku2 : a. d. • Surat ukur berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas. kapal diukur ulang karena surat ukur dinyatakan batal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); kapal diukur ulang karena adanya perubahan bangunan yang menyebabkan berubahnya rincian yang dicantumkan dalam surat ukur; d. Bagian dalam Surat Ukur Kapal ini juga mencatat kelebihan-kelebihan kapal, misalnya kecepatan, bahan bakar yang efisien, daya angkut yang besar, dan lain. Surat Ukur ( untuk kapal dengan isi kotor lebih dari 7 GT ) 3. SURAT LAUT / PAS TAHUNAN 37. 00 meter lebar Kapal berbendera asing 3) Diterbitkan oleh DITKAPEL 4) Untuk Pas Kecil cukup bukti milik 5) Sesuai SE Menhub No. Prosedur penerbitan Sertifikat Keselamatan Keselamatan Kapal dilakukan dengan cara pemilik kapal mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, sebelum diterbitkan sertifikat keselamatan kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap nautis, teknis dan kondisi kapal oleh petugas pemerintah yang ditunjuk (Marine Inspector) yaitu pemeriksaan mengenai kondisi kapal. Kapal musnah 4. Tanda selar memuat informasi terdiri dаrі ukuran kapal (tonase kotor), nomor dаrі surat ukur tersebut, dаn kode tempat pelaksanaan pengukuran. . 1992) mengatur mengenai Surat Ukur Sesudah diselenggarakan pengukuran pada kapal diberikan Surat Ukur Kapal Isi dari satu Surat Ukur kapal itu diantaranya, Nama Kapal, Sinyal Selar (Nomor Daftar resmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, basic berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome serta yang lain. 000,00 ; Lebih dari GT 3000 per surat ukur Rp. Sertifikat Keselamatan ( sesuai SV. (2) Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibedakan dalam 3 (tiga)jenis, yaitu: a. 25. a. Kapal. Surat Tanda Pendaftaran Kapal adalah suatu dokumen yang menyatakan bahwa kapal telah dicatat dalam register kapal-kapal, yaitu setelah memperoleh Surat Ukur, dimana tujuan dari Pendaftaran kapal ini adalah untuk memperoleh Bukti Kebangsaan Kapal. Gambar Teknis Rancang Bangun 5. Surat Penunjukan. Admin Portal. Nama Kapal Eks Nama Kapal Call Sign Jenis Kapal Nama Pemilik No. 17/2008 Tentang Pelayaran 4. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 5. 4. 4) Surat ukur atau surat ukur sementara; 5) Grosse akta pendaftaran kapal atau grosse akta baliknama kapal. Nama Pemilik. 4. PENDAFTARAN >> dari hasil ukur kapal <7GT dan kapal >7GT, mendapat surat kelaikan dan pas kecil. surat ukur dalam negeri; b. Copy Cargo Gear Book (Jika Ada) 22. PENGUKURAN KAPAL METODE PENGUKURAN DALAM NEGERI Tonase Kotor (Gross Tonnage) ditetapkan dengan menggunakan rumus. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan)DEVELOP BY PUSTIKOM AND SUBDIT PENDAFTARAN KAPAL.